Rabu, 29 Februari 2012

mbudhi: PERINGATAN ALLAH AKAN MENGIRIM BALAK-BENCANA KEPAD...

mbudhi: PERINGATAN ALLAH AKAN MENGIRIM BALAK-BENCANA KEPAD...: قال الله تعالى فى القران الحكيم : ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ ...

PERINGATAN ALLAH AKAN MENGIRIM BALAK-BENCANA KEPADA MEREKA YANG BANYAK BERBUAT MAKSIAT




قال الله تعالى فى القران الحكيم:

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ (٤١)

Artinya : Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar ) ( Q.S.ARRUUM : 41).

وقال تعالى

وَاتَّقُوا فِتْنَةً لا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ (٢٥)

Artinya : Dan peliharalah dirimu daripada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya.(Q.S.AL-ANFAAL;A; 25).

Arti kalimat “ WATTAQUU FITNATAN”, dalam Ayat ini, maksudnya ialah:”Jauhkanlah dirimu dari balak-bencana dan adzab, yang mengancam”.(QUR”AAN KARIIM,TAFSIR WABAYAAN: Doktor Muhammad Hasan Al- Haumashiy; hl; 179).

Dalam Kitab Shofwah Al-Tafaasir; oleh Muhammad Ali Al-Shobuniy, Jilid; l;hl; 500, dalam menerangkan Ayat tersebut sebagai berikut: “Berhati-hatilah kamu terhadap kemarahan Allah dan lemparan adzab-Nya, jika kamu banyak berbuat maksiat terhadap perintah-Nya, dan berhati-hatilah kamu terhadap bencana yang hendak diturunkan kepadamu, tidak sekedar hanya mengenai yang zhalim saja, bahkan jika bencana itu turun, akan mengenai semuanya, dan bencana itu akan menimpa baik yang Sholeh (yang taat), maupun yang Tholeh (jahad ahli maksiat). Yang zhalim adalah wajar mereka kena bencana adzab,karena perbuatan maksiatnya dan kezhalimannya. Sedang yang Sholeh, mereka juga terkena adzab bencana, karena ia tidak melarang maksiat itu, dan karena mereka diam membiarkan perbuatan maksiat itu.
Dalam hal ini, Nabi saw. Bersabda:

" إن الناس إذا رأوا الظالم فلم ياءخذوا على يديه, أوشك أن يعمهم الله بعذاب من عنده ". رواه البخارى.

Artinya : Apabila masyarakat manusia itu melihat adanya orang berbuat zhalim(pelanggaran syara’) dan mereka tidak mencegahnya dengan kekuatan, akan cepatlah Allah mengirim adzab-Nya kepada mereka semuanya secara umum”.(H.R.ALBUKHORIY).


Dan Ibnu Abbas ra, menrangkan:” dalam Tafsir “ AL-SHOWIY:
"أمر الله المؤمنين ألايقروا المنكر بين أظهرهم, فيعمهم الله بالعذاب, فيصيب الظالم وغير لظالم". حاشية الصاوى" 2. 122

Artinya:” Allah memeintahkasn orang-orang yang beriman, janganlah mereka membiarkan adanya kemunkaran yang melanda di sekitarnya. Jika mereka membiarkan, kemunkaran itu, Allah akan  mengirimkan adzabnya secara umum atas mereka, mengenai yang zhalim dan mengenai yang tidak berbuat zhalim juga”.

Dan selanjutnya Al-Syaikh Al-Showiy menerangkan:” Yang zhalim kena bencana memang karena kezhalimannya, dan yang tidak berbuat zhalim terkena bencana juga, karena mereka membiarkan, atau diam terhadap diperbuat nya kezhaliman / kemunkaran  itu, dan mereka tidak melarangnya.( Hasyiyah Al-Showiy;2\122).

Peristiwa kezhaliman atau kemungkaran yang diperbuat di tengah-tengah masyarakat itu, bagaikan suatu peristiwa yang terjadi di suatu kapal, ada serombongan yang mereka menempati kamar- kamar bagian atas, dan ada yang menempati kamar-kamar bagian bawah. Kemudian yang bagian bawah karena kehausan, bernafsu untuk melobangi kapal agar segera memperoleh air, walaupun air asin, sekedar menghilangkan dahaganya. Kemudian, jika rombongan yang di atas itu juga dahaga, dan membiarkan perbuatan rombongan yang di bawah, maka akan segera tenggelamlah kapal itu. Tetapi, apabila rombongan yang di atas itu dengan kekuatannya, segera mencegah nafsu rombongan yang di bawah itu dengan kekuatannya bersama, maka selamatlah seluruh penumpang, dan sampailah kapal menuju pantai, dan memperoleh air bersama.

Demikianlah, Islam memberi bimbingan untuk keselamatan dan kesejahteraan bersama, dalam menghadapi kezhaliman dan kemungkaran yang melanda di tengah-tengah masyarakat, yang akibat negatifnya bisa mengenai seluruh masyarakat.

Memang beratlah, dalam bertahan untuk menjadi insan yang beriman dan taat kepada Syari’at Agamanya, di zaman merajalelanya fitnah-kemungkaran dan Kezhaliman itu.
Nabi saw, bersabda:

" ياءتى على الناس زمان  الصابر فيهم على دينه كالقابض على الجمر"

Artinya : Akan datang suatu zaman\ masa atas manusia; mereka yang sabar tabah dalam berpegang Agamanya,(akan merasakan)bagaikan menggenggam bara”. (H.R.TURMUDZIY).
Namun Nabi saw, juga bersabda:"العبادة فى الهرج كهجرة إلي". Artinya: taat ibadah (menurut perintah Allah) dalam zaman yang kacau, sama pahalanya dengan berhijrah kepadaku”.( H.R.MUSLIM dan TURMUDZIY).


UNSUR- UNSUR MAKSIAT YANG AKAN MENDATANGKAN BALAK BENCANA

Nabi saw, bersabda:

" يكون فى اخر هذه الامة خسف- ومسخ-وقذف. قلت:يارسول الله. أنهلك وفينا الصالحون؟ قال : نعم. إذا ظهر الخبث".

Artinya:” Siti ‘Aisyah pernah menerangkan. Nabi saw, pernah bersabda:” Kelak akan terjadi bencana  yang mengenai ummat ini (ummat-muslimin) KHOSF (gunung meletus, bumi merekah, banyak menelan korban), dan MASKH (kutukan, berobahnya wajah insan bagaikan babi dan kera) dan QODZF (tawur berlemparan batu). Aku (A’isyah) bertanya:” Yaa Rasulallah, Apakah kita akan  hancur terkena balak-bencana itu? Sedang kita adalah orang-orang yang shaleh?Nabi saw, bersabda, menjawab:” YA” bila kekejian-kemaksiatan muncul merajalela”.( H.R.TURMUDZIY.(ATTAAJ ALJAAMI’LIL USHUL FI AHADITSIRRASUL SAW,;V;HL;308).

Dan dalam Hadits yang lain lebih ditegaskan:
Nabi saw, bersabda:

" فى هذه امة: خسف- ومسخ- وقذف, فقال رجل من المسلمين : يارسول الله . ومتى ذاك؟ قال: إذا ظهرت القينات- والمعازف-وشربت الخمور".رواه الترمذى)

Artinya:”Kelak pada ummat ini (ummat-muslimin) menemui balak-bencana KHOSF (meletusnya gunung berapi dan terbelahnya bumi yang banyak makan korban), dan MASKH (kutukan, manusia bagaikan kera dan babi) dan QODZF (tawur berlemparan batu).” Salah seorang sahabat bertanya:” Wahai Rasulullah ! Kapan hal tersebut akan terjadi? Nabi saw, menjawab:”Apabila muncul-merajalela ALQOINAAT (biduan-biduanita) dan ALMA’AAZIF (musik-musik) dan SYURIBATIL-KHUMUR (khamar dari segala jenis telah banyak diminum)”.(H.R.TURMUDZIY).(ATTAJ;V;HL;307).

Ali bin abi Tholib ra. Pernah menerangkan. Nabi saw, pernah bersabda:

" إذا فعلت امتى خمس عشرة خصلة, حل بها البلاء. فقيل:وما هن يا رسول الله! قال:" إذا كان المغنم دولا,والامانات مغنما, والزكاة مغرما,وأطاع الرجل زوجته, وعق أمه- وبر صديقه-وجفا أباه, وارتفعت الاصوات فى المساجد,وكان زعيم القوم أرذلهم, وأكرم الرجل مخافة شره, وشربة الخمور, ولبس الحرير, واتخذت القينات- والمعازف, ولعن اخر هذه الامة اولها, فليرتقبوا عند ذالك ريحا حمراء- اوحسفا-او مسخا".(رواه الترمذى.

Artinya:” Apabila ummatku mengerjakan limabelas perkara, NISCAYA MALAPETAKA BALAK LAKNAT BENCANA AKAN MENIMPA MEREKA”. Seorang sahabat bertanya:” Apa saja hal tersebut, wahai Rasulullah! Rasulullah saw, menjawab:”
1. Apabila ghonimah (harta negara) hanya dkuasai oleh orang-orang tertentu,
2. Amanat dianggap sebagai harta rampasan,
3. Zakat tidak  dikeluarkan ( dihutang / dianggap denda ),
4. Orang lelaki tunduk taat kepada wanitanya,
5. Terhadap ibunya mendurhakai,
6. Lebih berbuat baik kepada temannya,
7. Tetapi berbuat durhaka kepada ayahnya,
8. Suara-suara keras terdengar di Masjid-Masjid ( bukan suara orang beribadah ),
9. Banyak pemimpin dari orang-orang yang hina, ( tidak berpendidikan tidak berakhlak mulia ),
10. Ditakutinya seseorang karena kejahatannya ( residivis merajalela),
11. Khamr dengan segala jenisnya banyak diminum,
12 Kain sutera banyak dipakai oleh kaum lelaki,
13. BIDUANITA ( YANG MUNGKAR ),
14. DENGAN MUSIKNYA BANYAK DISUKAI,
15. GENERASI MUDA MENGHUJAT GENERASI PENDAHULU-NYA.
Pada saat itu perhatikanlah oleh kalian KEHADIRAN ANGIN MERAH ( yang membakar mengganas ), kehadiran KHOSF (gunung meletus bumi merekah\gempa bumi yang banyak menelan korban), kehadiran MASKH ( kutukan, berobahnya wajah wajah manusia bagaikan kera dan babi ). (H;R;TURMUDZIY).

Berdasarkan dalil dalil tersebut di atas: semua bentuk kemaksiatan / kemungkaran dan segala yang mengakibatkan datangnya fitnah-balak-bencana dan laknat dari Allah, adalah HARAM DIPERBUAT.Karena AKAN MERUSAK AKHLAK ummat-muslimin dan masyarakat lainnya, dan berarti akan mengundang datangnya balak-bencana bagi rakyat-pemerintah dan negara pada umumnya.
Dan siapapun yang merasa dan atau yang mengaku beriman  kepada ALLAH, WAJIB MENCEGAH KEHADIRAN MAKSIAT DAN KEMUNGKARAN TERSEBUT. Dan apabila mereka diam, membiarkan hadirnya MAKSIAT DAN KEMUNGKARAN ITU, BERARTI MEREKA TURUT SERTA MENGUNDANG HADIRNYA BALAK BENCANA SECARA CEPAT UNTUK MENGHANCURKAN AKHLAK DAN PERADABAN UMMAT DAN BANGSA.


Senin, 27 Februari 2012

mbudhi: APA IDE FIR’AUNISME ITU ?

mbudhi: APA IDE FIR’AUNISME ITU ?: APA IDE FIR’AUNISME ITU ? Ide fir’aunisme itu ialah : membangun dan membina rezim-pemerintahan yang tirani, Fir’auniah ; sekulair, diktat...

mbudhi: Wanita adalah Ibu dan Guru Generasi Bangsa

mbudhi: Wanita adalah Ibu dan Guru Generasi Bangsa: Suatu bangsa akan terus berlanjut keturunannya secara murni, baik pada jasmaniah, hissiah,(perasaan / panca inderanya) akliah, dan ruhania...

Wanita adalah Ibu dan Guru Generasi Bangsa


Suatu bangsa akan terus berlanjut keturunannya secara murni, baik pada jasmaniah, hissiah,(perasaan / panca inderanya) akliah, dan ruhaniahnya, serta budaya dan peradabannya, jika masih terdapat di dalamnya jenis manusia pria dan wanita dari jenisnya, (dari bangsanya) dan mereka tetap bermukim di negerinya(di negeri tumpah darahnya, di negeri tempat kelahirannya)
Seorang pria memang masih bisa meneruskan keturunannya, dengan beristeri jenis bangsa lain. Namun bukan sebagai keturunan yang asli lagi. Karena akan berubah segala-galanya, baik jasmaniahnya, hissiahnya, akliahnya, ruhaniahnya, kebudayaannya dan peradabannya. Apalagi, jika mereka hidup bermukim tidak di negerinya, maka yang lahir dari padanya, bukanlah sebagai generasi penerus bangsanya lagi. Namun sudah merupakan bangsa baru, yang akan melahirkan budaya dan peradaban baru.
Hanya dari keturunan yang asli saja, baik dari ibu maupun bapanya, suatu bangsa akan dapat melahirkan suatu generasi mendatang, dan meneruskan budaya dan peradaban pendahulunya, meneruskan budaya dan peradaban bangsanya.Dan jika sudah bercampur, antara seseorang pria dengan wanita yang berlainan bangsa, akan lahirlah suku baru kemudian lahirlah bangsa baru yang lain. Ingat, keturunan bapa manusia kedua dari Nabi Nuh as.keturunan hanyalah dari tiga orang anaknya saja. Karena masing-masing dari mereka hidup tidak dalam satu negeri dan nikah tidak dengan wanita yang sejenis, maka kemudian melahirkan Induk bangsa- bangsa di dunia ini.
Tiga orang keturunan NABI Nuh as. Tersebut, ialah Saam, Haam, dan Yafits. Dari SAAM, melahirkan bangsa Saamiyah, yang hidup di Jazirah Arab, di antaranya bangsa Arab, bangsa Israail, Kildan dan Asyur / Asyiria, dan HAAM, melahirkan bangsa Haamiyah, bangsa Nigeria-Negr, dan bangsa bangsa lain yang hidup di benua Afrika, dan YAAFITS, yang melahirkan bangsa Aria dan Indo Jerman, yang hidup di Eropa dan di Asia. Dan dari percampuran pernikahan dari mereka, lahirlah beberapa suku dan bangsa bangsa di dunia Ini.Yang masing-masing melahirkan budaya dan peradaban yang berbeda.
Wanita adalah Ibu generasi bangsa, jika wanita itu beradab dan berakhlak baik dan mulia, maka generasi bangsa akan menjadi baik dan mulia. Dan apabila wanita itu rusak adab dan akhlaknya, maka generasi bangsa itu akan rusak adab dan akhlaknya.
Nabi Muhammad saw, brsabda :
المرءة عماد البلاد, إذا صلحت صلحت البلاد, وإذافسدت فسدت البلاد

Wanita itu tiang rusuknya negeri,jika wanita itu sholihat (baik akhlaknya), maka negeri itu menjadi baik, dan apabila Wanita itu rusak, maka akan rusaklah negeri itu.
Dan fungsi ibu itulah yang menentukan dan mencetak watak, tabiat dan akhlak anak, sehingga Nabi Muhammad saw, bersabda

"المرءة أحق بولدها مالم تتزوج"

Wanita (ibu) itulah yang berhak atas pemeliharaan anaknya, selama belum dinikahkan.(Mukhtashor Syarah AL-JAAMI’ AL-SHOGHIR; II; 484)
Dan Nabi saw, bersabda:
" المرء على دين خليله فلينظر المرء من يخالل "

Seseorang itu hanya akan mengikuti Agama (akhlak) orang yang lekat padanya, maka lihatlah seseorang itu dengan siapa ia berkawan lekat.(ibid;484)
Dan Nabi saw, bersabda :
“ لعن الله من فرق بين الوالدة وولدها وبين الاخ واخيه"

Allah melaknat , siapapun yang memisahkan antara ibu yang melahirkan dengan anaknya, dan antara saudara dengan saudaranya” (H.R.ABU MUSA. SH.).
Demikianlah tingginya fungsi Ibu dalam pembentukan generasi bangsa, dan dalam membina peradaban di negerinya.
Ingat, tidak ada kawan yang melebihi lekatnya antara ibu dan anaknya. Sejak dalam kandungan, ia bersama ibu, begitu lahir dan menyusu, ia bersama yang sangat dengan ibu, sampai dua tahun anak baru disafih. Dalam keseharian di rumah, anak selalu bersama ibu, sampai ia sekolah, dan seterusnya. Demikianlah lekatnya anak dengan ibu, sehingga Nabi menyatakan: “ Wanita (Ibu) itu adalah tulang rusuknya negeri, apabila Wanita ( Ibu) itu sholihat, maka negeri itu menjadi baik, dan apabila Wanita (Ibu) itu rusak, maka rusklah negeri itu “.
Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ (١٣

Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.(Q.S. AL-HUJURAAT:13).
Allah berfirman ;
إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَى آدَمَ وَنُوحًا وَآلَ إِبْرَاهِيمَ وَآلَ عِمْرَانَ عَلَى الْعَالَمِينَ (٣٣)ذُرِّيَّةً بَعْضُهَا مِنْ بَعْضٍ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ (٣٤

Sesungguhnya Allah telah memilih Adam, Nuh, kelwarga Ibrahim dan keluarga `Imran melebihi segala umat (di masa mereka masing-masing),(33) (sebagai) satu keturunan yang sebagiannya (keturunan) dari yang lain. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.(34).(Q.S.AL- IMRAAN : 33-34).

Jumat, 24 Februari 2012

APA IDE FIR’AUNISME ITU ?

APA IDE FIR’AUNISME ITU ?
Ide fir’aunisme itu ialah : membangun dan membina rezim-pemerintahan yang tirani, Fir’auniah ; sekulair, diktator dan atheisme  ( lihat komunisme-sosialisme, sosio- nasionalisme dan demokrasi / sosialisme demokrat, dan yang sekulairisme diktator dan non religieus-atheisme) ? Dan imperalisme ? yang dipelopori Yahudi dan Amerika dan antek-anteknya?
1. Mengembangkan sistem ekonomi kapitalis Qoruniah dengan sistem monopoli dan sekulairisme, yang menindas kaum dhu’afaa, menjerat kaum fakir miskin (ingat, kapitalisme global, yang non religieus, yang dipelopori Yahudi dan Amerika dan antek-anteknya)’?
2. Mengembangkan kekuatan militerisme Haamaniah, militerisme faskisme, yang, sekulair- non religieus dan atheisme, dan tidak kenal prikemanusiaan, tidak kenal hak-hak asasi manusia? (ingat militer dan polisi rahasia komunis). Militer amerikanism, yang  memerangi bangsa bangsa dan kaum religieus di Asia, Arab dan Indonesia? ( tidak perlu ada Tentara Nasional, tentaranya harus tentara tirani, tentara diktator, tentara abdi kapitalisme), Tentara Nasional harus minggir dari segala kekuasaan rezim yang sedang berkuasa, harus minggir dari Dewan Legislatif, harus minggir dari Dewan Ekskutif, harus minggir dari segala lapangan politik. Tentara harus menjadi abdi kapitalisme sekulair yang sedang berkuasa?
3. Memecah belah rakyat menjadi beberapa Partai atau Golongan, dengan mengembangkan gerakan devide et impera, mengadu domba untuk memecah belah kekuatan rakyat, terutama bangsa dan kaum yang beriman, dengan semboyan kebebasan dan demokrasi, dan melumpuhkannya, ( ingat, penyebaran ide liberalisme demokrasi, yang asekulair non religieus-atheisme, atau sosio-nasionalis demokrat, yang juga non religeus- atheisme ; yang mudah untuk menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa, dan untuk merusak peradaban bangsa dengan gerakan radikalisme dan anarchis? ( ingat, sekarang yang berkembang di bumi Nusantara Indonesia ini? (gerakan spartastisme, liberalisme demokrasi,  negara- federal, otonomi daerah, apa akibatnya? Perang saudara?
4. Memberikan imansipasi wanita, untuk memuaskan nafsu  rezim tirani- fir’aun, kaum militer haaman, dan kaum kapitalis qoruniah.( ingat, bagaimana, kehancuran peradaban  kaum  kristiani di Rusia, Eropa Timur, dan Kehancuran peradaban kaum kristiani Eropah dan Amrika ? Dahulu merupakan bangsa- bangsa yang religieus, dan sekarang menjadi bangsa-bangsa yang sekulerisme - humanisme dan atheisme. Demikian juga, di dunia Timur, di Asia dan di Arab dan Indonesia, setelah ide Sasaaniah - Fir’auniah masuk dan tersebar di bumi Nusantara Indonesia? (peradaban, dan akhlak religieus mulai diributkan, diserang dari seluruh penjuru, dianggap tidak demokratis, dianggap mengganggu kemajuan, dianggap betentangan dengan HAM? dan dianggap tidak nasionalis? Apakah mereka sudah berputih mata? Bahwa REVOLUSI KEMERDEKAAN INDONESIA ADALAH DIBANGKITKAN, DIKOBARKAN DAN DIGERAKKAN OLEH  barisan- barisan kelaskaran yang dibangun yang terbesar adalah dari kaum religieus yang MUSLIMIN , yang anti Imperalis- kafir itu?
5. Dan dengan kekuasaan tiraninya, fir’aun menganggap negeri adalah milik pribadi,  tidak perduli dengan nasib rakyatnya,menghinakan kaum yang beriman, dan  memaksakannya  tunduk taat kepadanya .

Lima kerangka sistem politik tersebut, itulah FIR’AUNISME, YANG SEKARANG DIKEMBANGKAN OLEH ZIONISME ISRAIL DAN AMRIKANISME. Yang mendapat pasaran di bumi Nusantara Indonesia ini?
Demikianlah telah diciptakan sarana menghancurkan Peradaban Bangsa, cukup dengan mengembalikan melahirkan ide Fir’auniah dan Sasaniah. Tidak perlu banyak biaya, tidak perlu banyak senjata, dan tidak perlu banyak tentara, cukup dengan ide fir’aunisme disebar luaskan, maka bangsa itu akan menjadi pecah-belah, hancur persatuan dan kesatuannya, dan hancur  peradabannya.

Allah memperingatkan, fir’aunisme-sasaanidisme adalah bahaya besar bagi peradaban insan beriman.
Allah berfirman ;

إِنَّ فِرْعَوْنَ عَلَا فِي الْأَرْضِ وَجَعَلَ أَهْلَهَا شِيَعًا يَسْتَضْعِفُ طَائِفَةً مِنْهُمْ يُذَبِّحُ أَبْنَاءَهُمْ وَيَسْتَحْيِي نِسَاءَهُمْ إِنَّهُ كَانَ مِنَ الْمُفْسِدِينَ(4) القصص

Sesungguhnya Fir`aun telah berbuat sewenang-wenang di muka bumi dan menjadikan penduduknya berpecah belah, dengan menindas segolongan dari mereka, menyembelih anak laki-laki mereka dan membiarkan hidup anak-anak perempuan mereka. Sesungguhnya Fir`aun termasuk orang-orang yang berbuat kerusakan.(Q.S.ALQOSHOSH; 4).

وَنَادَى فِرْعَوْنُ فِي قَوْمِهِ قَالَ يَاقَوْمِ أَلَيْسَ لِي مُلْكُ مِصْرَ وَهَذِهِ الْأَنْهَارُ تَجْرِي مِنْ تَحْتِي أَفَلَا تُبْصِرُونَ(51)أَمْ أَنَا خَيْرٌ مِنْ هَذَا الَّذِي هُوَ مَهِينٌ وَلَا يَكَادُ يُبِينُ(52)) فَاسْتَخَفَّ قَوْمَهُ فَأَطَاعُوهُ إِنَّهُمْ كَانُوا قَوْمًا فَاسِقِينَ(54) الزحرف

Dan Fir`aun berseru kepada kaumnya (seraya) berkata: "Hai kaumku, bukankah kerajaan Mesir ini kepunyaanku dan (bukankah) sungai-sungai ini mengalir di bawahku; maka apakah kamu tidak melihat (nya)?(51) Bukankah aku lebih baik dari orang yang hina ini (kaum yang beriman)dan yang hampir tidak dapat menjelaskan (perkataannya)?(52) Maka Fir`aun merendahkan rakyatnya dan  mempengaruhinya (dengan perkataan itu) lalu mereka patuh kepadanya.(dengan terpaksa) Karena sesungguhnya mereka(kaum fir’aun) adalah kaum yang fasik.(4).(Q.S.AZZUHRUF).

Fir’aunisme adalah ide yang kemudian dijadikan landasan perjoangan kaum Zionis- Yahudi, di samping kitab “Talmud”. Dan watak kaum bani Israail  yang demikian itu sudah bersemi sejak mereka dalam bimbingan Nabi Musa asw. Zaman Nabi Musa, dan Nabi Harun asw, mereka lari meninggalkan ajaran Nabi Musa, dan menganut kepercayaan Musa Samiri, yang menyembah  patung “ Anak- Sapi”.
Hal tersebut dilakukan oleh mereka di saat Nabi Musa as. Memenuhi panggilan Allah ke bukit Sinaai, dan untuk membina mereka dipercayakan kepada Nabi Harun as. Dan saat itulah mereka lari dari ajaran NABI Musa, dan mengikut faham Musa Samiri. Sehingga waktu Nabi Musa turun dari bukit SINAAI, marah- marah kepada abangnya atas peristiwa itu. Hal serupa itu juga terjadi di saat sesudah wafatnya Nabi Sulaiman bin Dawud as. Mereka kaum bani Israail yang di Palestina pecah  menjadi dua, sebagian yang hidup di belahan Utara, mereka mendirikan kerajaan sendiri dengan berpedoman Talmud saja. Dan yang hidup di bagian belahan Selatan mereka juga mendirikan kerajaan juga, dengan berpedoman kepada Tarat.
Dan watak-watak yang demikian itu berlanjut sampai dengan sekarang. Sekarang kaum bani Israail, kaum Yahudi mengusung ide Fir”aunisme dijadikan pedoman perjoangannya, dengan gerakan “Zionisme” nya. 
Pokok pengertian ini, diabadikan  dalam kitab- kitab zionisme, yang bisa dibaca dalam kitab “ARORUL-MASONIYYAH”.

Salatiga, 27 Juni 2005
KH.Drs. Tamam Qaulany

Kamis, 23 Februari 2012

Nikah Sirri

Nikah- Sirri, bukan Nikah- Syar’iy; karena tidak terpenuhinya Pilar- Pilar Syar’iy. Dan bukan Nikah- Sunniy, karena tidak memenuhi Sunnah Nabi saw. Karena Nikah Sirri adalah suatu “AQAD- NIKAH”seorang Pria- Muslim dengan Wanita- Muslimat ; yang hal pernikahannya “ DIRAHASIAKAN”. Walaupun pernikahan itu dilakukan dengan seizin Wali dan dengan dua orang Saksi, dan dengan Mahar yang Muwaafaqoh. Selama Pernikahan itu dirahasiakan, maka AQAD-NIKAH itu disebut “NIKAH-SIRRI”.
Atta’rifaat; Al-Jurjaniy:hl;220; menerangfkan :

 " نكاح السر هو أن لا يكو ن بلا تشهير ": التعرفات:220

Nikah-Sirri itu ialah suatu pernikahan yang tanpa disiarkan [dirahasiakan].[Atta’rifaat: hl;220].Tidak diperbolehkan [tidak sah] Nikah- Sirri itu, sehingga pernikahan itu di I’LANKAN\DIUMUMKAN, dan disaksikan atas terjadinya pernikahan itu.[ Al-Ahwal Al-Syakhshiyyah;59

" اعلنوا هذا النكاح واجعلوه فى المساجد واضربوا عليه بالدفوف" رواه أحمد والترمذى د التاج:2:275
Umumkan Pernikahan ini, dan laksanakanlah Pernikahan itu di Masjid- Masjid, dan ramaikanlah Pernikahan itu dengan memukul Rabbana.[H.R.Ahmad dan Turmudziy;Attaaj;2;275]

" فصل ما بين الحلا ل والحرام الدف والصوت"(فهما مطلوبا ن فى النكاح المشروع). التاج : 2 : 275

Sesuatu yang membedakan antara Nikah yang Haram dengan Nikah yang Halal adalah menaboh rabbana dan suara Nasaidah.[H.R.Annasaaiy dan Turmudziy.[ kedua duanya itu diperlukan dalam Pernikahan yang menurut Syariat].[Attaaj;2 ;275].

Adapun pernikahan sirri itu adalah suatu macam pernikahan lama, yang telah ditentukan hukumnya oleh para Fuqohaa’, dan mereka telah menerangkan tentang maknanuya, dan membicarakan dalam hukumnya. Mereka telah ber-Ijmak atas hal ta’rif “Nikah- Sirri” itu ialah :
[1] suatu akad-nikah yang kedua belah fihak [suami- isteri] sama- sama cenderung untuk tidak hadir orang lain menyaksikannya\ dengan tanpa saksi orang lain.
[2] dan tidak akan diumumkan,
[3] dan tidak dicatat dalam AKTE- NIKAH- RESMI,
[4] dan selanjutnya kedua belah fihak hidup secara suami- isteri dalam suau naungan\ tempat yang dirahasiakan, yang tidak seorangpun manusia mengerti hal tersebut, selain dua orang itu saja. [ Alfatawa; Mahmud Syaltut;268].

Dalam Musnad Al-Imam Al-Syaafii diterangkan :” Telah mengkhabarkan kepadaku Malik dari Abu Zubair, ia berkata :” Disampaikan khabar kepada Khalifah Umar bin Al-Khoththob tentang pernikahan yang tidak disaksikan oleh dua orang saksi yang adil, kecuali hanya dengan seorang laki- laki dan seorang wanita. Maka Umar ra. Berkata:” Hadza Nikahus- Sirri”; ini adalah nikah- sirri. Dan tidak diperbolehkan macam pernikahan itu. Dan andaikan aku menemui sendiri macam pernikahan itu, pasi aku rajam pelakunya.[Musnad Al-Imam Al-Syaafii;JZ;2;HL;12].

Ali bin abi Thalib

Ali bin abi Tholib ra. Pernah menerangkan. Nabi saw, pernah bersabda:

إذا فعلت امتى خمس عشرة خصلة, حل بها البلاء. فقيل:وما هن يا رسول الله! قال:" إذا كان المغنم دولا,والامانات مغنما, والزكاة مغرما,وأطاع الرجل زوجته, وعق أمه- وبر صديقه-وجفا أباه, وارتفعت الاصوات فى المساجد,وكان زعيم القوم أرذلهم, وأكرم الرجل مخافة شره, وشربة الخمور, ولبس الحرير, واتخذت القينات- والمعازف, ولعن اخر هذه الامة اولها, فليرتقبوا عند ذالك ريحا حمراء- اوحسفا-او مسخا".(رواه الترمذى


Artinya:” Apabila ummatku mengerjakan lima belas perkara, NISCAYA MALAPETAKA BALAK LAKNAT BENCANA AKAN MENIMPA MEREKA”. Seorang sahabat bertanya:” Apa saja hal tersebut, wahai Rasulullah! Rasulullah saw, menjawab:”
1. Apabila ghonimah (harta negara) hanya dkuasai oleh orang-orang tertentu,
2. Amanat dianggap sebagai harta rampasan,
3. Zakat tidak dikeluarkan ( dihutang / dianggap denda ),
4. Orang lelaki tunduk taat kepada wanitanya,
5. Terhadap ibunya mendurhakai,
6. Lebih berbuat baik kepada temannya,
7. Tetapi berbuat durhaka kepada ayahnya,
8. Suara-suara keras terdengar di Masjid-Masjid ( bukan suara orang beribadah ),
9. Banyak pemimpin dari orang-orang yang hina, ( tidak berpendidikan tidak berakhlak mulia ),
10. Ditakutinya seseorang karena kejahatannya ( residivis merajalela),
11. Khamr dengan segala jenisnya banyak diminum,
12 Kain sutera banyak dipakai oleh kaum lelaki,
13. BIDUANITA ( YANG MUNGKAR ),
14. DENGAN MUSIKNYA BANYAK DISUKAI,
15. GENERASI MUDA MENGHUJAT GENERASI PENDAHULU-NYA.
Pada saat itu perhatikanlah oleh kalian KEHADIRAN ANGIN MERAH ( yang membakar mengganas), kehadiran KHOSF (gunung meletus bumi merekah\gempa bumi yang banyak menelan korban), kehadiran MASKH ( kutukan, berobahnya wajah wajah manusia bagaikan kera dan babi ). (H;R;TURMUDZIY).

Hizib Nasr

Karya: Syekh Abi Hasan Assyadzili

اللهم بِسَطْوَةِ جَبَرُوْتِ قَهْرِكَ وَبِسُرْعَةِ اِغَاثَةِ نَصْرِكَ وَبِغَيْرَتِكَ لِاِنْتِحَاءِ حُرُمَاتِكَ وَبِحِمَايَتِكَ لِمَنِ احْتَمَى بِأَيَاتِكَ نَسْأَلُكَ يَا الله يَا الله يَا الله يَا سَمِيْعُ يَا قَرِيْبُ يَا مُجِيْبُ يَا سَرِيْعُ يَا مُنْتَقِمُ يَا شَدِيْدَ الْبَطْشِ يَا جَبَّارُ يَا قَهَّارُ يَا مَنْ لاَ يُعْجِزُهُ قَهْرُ الْجَبَابِرَةُ وَلاَ يَعْظُمُ عَلَيْهِ هَـلاَكُ الْمُتَمَرِّدَةِ مِنَ الْمُلُوْكِ وَالْأَكَـاسِرَةِ اَنْ تَجْعَلَ كَيْدَ مَنْ كَـادَنِى فِى نَحْرِهِ وَمَكْرَ مَنْ مَكَرَبِى عَائِدًا عَلَيْهِ وَحُفْرَةَ مَنْ حَفَرَلِى وَاقِعًـا فِيْهَا وَمَنْ نَصَبَ لِى شَبَكَةَ الْخِدَاعِ اِجْعَلْهُ يَا سَيِّدِى مُسَاقًا اِلَيْهَا وَمُصَادًا فِيْهَا وَاَسِيْرًا لَدَيْهَا. اللهم بِحَقِّ كهيعص اِكْفِنَا هَمَّ الْعِدَا وَلَقِّهُمُ الرَّدَا وَجْعَلْهُمْ لِكُلِّ حَبِيْبٍ فِدَا وَسَلِّطْ عَلَيْهِمْ عَاجِلَ النِّقْمَةِ فِى الْيَوْمِ وَالْغَدَا. اللهم بَدِّدْ شَمْلَهُمْ اللهم فَرِّقْ جَمْعَهُمْ اللهم اَقْلِلْ عَدَدَهُمْ اللهم اجْعَلِ الدَّائِرَةَ عَلَيْهِمْ اللهم اَوْصِلْ عَذَابَ اِلَيْهِمْ اللهم اَخْرِجْهُمْ عَنْ دَائِرَةِ الْحِلْمِ وَاسْلُبْهُمْ مَدَدَ الإِمْهَـالِ وَغُلَّ اَيْدِيَهُمْ وَاَرْجُلَهُمْ وَارْبُطْ قُلُوبِهِمْ وَلاَ تُبَلِّغُهُمُ الْأَمَالِ. اللهم مَزِّقْهُمْ كُلَّ مُمَزَّقٍ مَزَّقْتَهُ مِنْ اَعْدَائِكَ اِنْتِصَارًا لِأَنْبِيَائِكَ وَرُسُلِكَ وَ اَوْلِيَائِكَ . اللهم اِنْتَصِرْ لَنَا اِنْتِصَـارَكَ لِأَحْبَابِكَ عَلَى اَعْدَائِكَ اللهم اِنْتَصِرْ لَنَا اِنْتِصَـارَكَ لِأَحْبَابِكَ عَلَى اَعْدَائِكَ اللهم اِنْتَصِرْ لَنَا اِنْتِصَـارَكَ لِأَحْبَابِكَ عَلَى اَعْدَائِكَ اللهم لاَ تُمَكِّنِ الْأَعْدَاءَ فِيْنَا وَلاَ تُسَلِّطْهُمْ عَلَيْنَا بِذُنُوبِنَا اللهم لاَ تُمَكِّنِ الْأَعْدَاءَ فِيْنَا وَلاَ تُسَلِّطْهُمْ عَلَيْنَا بِذُنُوبِنَا اللهم لاَ تُمَكِّنِ الْأَعْدَاءَ فِيْنَا وَلاَ تُسَلِّطْهُمْ عَلَيْنَا بِذُنُوبِنَا حم حم حم حم حم حم حم حُمَّ اْلأَمْرُ وَجَاءَ النَّصْرُ فَعَلَيْنَا لاَ يُنْصَرُوْنَ حـمعسـق حِمَايَتُنَا مِمَّا نَخَافُ. اللهم قِنَا شَرَّ اْلأَسْوَاءِ وَلاَ تَجْعَلْنَا مَحَلَّ لِلْبَلْوَى. اللهم اَعْطِنَا اَمَلَ الرَّجَاءِ وَفَوْقَ اْلأَمَلِ يَاهُو يَاهُو يَاهُو يَا مَنْ بِفَضْلِهِ لِفَضْلِهِ نَسْأَلُكَ الْعَجَلَ الْعَجَلَ إِلَـهِى اْلإِجَابَةَ اْلإِجَابَةَ يَا مَنْ اَجَابَ نُوْجًا فِى قَوْمِهِ وَيَا مَنْ نَصَرَ اِبْرَاهِيْمَ عَلَى اَعْدَائِهِ وَيَا مَنْ رَدَّ يُوْسُفَ عَلَى يَعْقُوبَ يَا مَنْ كَشَفَ ضُرَّ اَيُّوْبَ يَا مَنْ اَجَابَ دَعْوَةَ زَكَرِيَّا يَا مَنْ قَبِلَ تَسْبِيْحَ يُوْنُسَ بْنَ مَتَّى نَسْأَلُكَ بِأَسْرَارِ هَذِهِ الدَّعَوَاتِ اَنْ تَقَبَلَ مَا بِهِ دَعَوْنَاكَ وَاَنْ تُعْطِيَنَا مَا سَأَلْنَاكَ اَنْجِزْلَنَا وَعْدَكَ الَّذِىْ وَعَدْ تَهُ لِعِبَادِكَ الْمُؤْمِنِيْنَ لاَ اِلَـهَ اِلاَّ اَنْتَ سُبْحَانَكَ اِنِّى كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِيْنَ. اِنْقَطَعَتْ آمَالُنَاوَعِزَّتِكَ اِلاَّ مِنْكَ وَخَابَ رَجَاؤُنَا وَحَقِّكَ إِلاَّ فِيْكَ اِنْ اَبْطَأَتْ غَارَةُ اْلأَرْحَامِ وَابْتَعَدَتْ فَأَقْرَبُ الشَّيْئِ مِنَّا غَارَةُ اللهِ. يَا غَارَةَ اللهِ جِدِّى السَّيْرَ مُسْرِعَةً فِى حَلِّ عُقْدَتِنَا يَا غَارَةَ اللهِ عَدَتِالْعَادُوْنَ وَجَارُوْا وَرَجَوْنَا اللهَ مُجِيْرًا وَكَفَى بِالله وَلِيًّا بِاللهِ نَصِيْرًا وَحَسْبُنَا اللهُ وَنِعْمَ الْوَكِيْلُ وَلاَحَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ اِلاَّ بِاللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ سَلاَمٌ عَلَى نُوْحٍ فِى الْعَالَمِيْنَ اِسْتَجِبْ لَنَا آمين آمين آمين فَقُطِعَ دَابِرُ الْقَوْمِ الَّذِيْنَ ظَلَمُوْا وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَاَصْحَابِهِ وَسَلَّمَ


Wahyu, Hikmah, Ilmu

1. Wahyu, mutlak, pasti, dan BENAR , dan Wahyu itu bisa dimengerti dan difahami dari Kitab-Kitab Allah yang telah diturunkan kepada para Nabi yang menjadi Rasul-Nya . Dan Wahyu itu wajib dijadikan pedoman pokok bagi kehidupan manusia dalam mencapai sejahtera dunia.dan akhiratnya, dan wajib menjadi standar pertama dan utama untuk pedoman hidup manusia.
Allah berfirman:

كِتَابٌ أُنْزِلَ إِلَيْكَ فَلَا يَكُنْ فِي صَدْرِكَ حَرَجٌ مِنْهُ لِتُنْذِرَ بِهِ وَذِكْرَى لِلْمُؤْمِنِينَ(2)اتَّبِعُ

وا مَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ وَلَا تَتَّبِعُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ قَلِيلًا مَا تَذَكَّرُونَ(3) الاعراف

Ini adalah sebuah kitab yang diturunkan kepadamu, maka janganlah ada kesempitan di dalam dadamu karenanya, supaya kamu memberi peringatan dengan kitab itu (kepada orang kafir), dan menjadi pelajaran bagi orang-orang yang beriman.(2) Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran (daripadanya).(3).(Q.S.AL-A’RAAF : 2-3).

Dan Allah berfirman:


وَكَذَلِكَ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ قُرْءَانًا عَرَبِيًّا لِتُنْذِرَ أُمَّ الْقُرَى وَمَنْ حَوْلَهَا وَتُنْذِرَ يَوْمَ الْجَمْعِ لَا رَيْبَ فِيهِ فَرِيقٌ فِي الْجَنَّةِ وَفَرِيقٌ فِي السَّعِيرِ(7)الشورى

Demikianlah Kami wahyukan kepadamu Al Qur'an dalam bahasa Arab supaya kamu memberi peringatan kepada ummul Qura (penduduk Mekah) dan penduduk (negeri-negeri) sekelilingnya serta memberi peringatan (pula) tentang hari berkumpul (kiamat) yang tidak ada keraguan padanya. Segolongan masuk surga dan segolongan masuk neraka.(Q.S.ASYSYYURAA;7)

وَكَذَلِكَ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ رُوحًا مِنْ أَمْرِنَا مَا كُنْتَ تَدْرِي مَا الْكِتَابُ وَلَا الْإِيمَانُ وَلَكِنْ جَعَلْنَاهُ نُورًا نَهْدِي بِهِ مَنْ نَشَاءُ مِنْ عِبَادِنَا وَإِنَّكَ لَتَهْدِي إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ(52)صِرَاطِ اللَّهِ الَّذِي لَهُ مَا فِي السَّمَوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ أَلَا إِلَى اللَّهِ تَصِيرُ الْأُمُورُ(53)الشورى*

Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu wahyu (Al Qur'an) dengan perintah Kami. Sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah Al Kitab (Al Qur'an) dan tidak pula mengetahui apakah iman itu, tetapi Kami menjadikan Al Qur'an itu cahaya, yang Kami tunjuki dengan dia siapa yang Kami kehendaki di antara hamba-hamba Kami. Dan sesungguhnya kamu benar-benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus.(52)
(Yaitu) jalan Allah yang kepunyaan-Nya segala apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Ingatlah, bahwa kepada Allah-lah kembali semua urusan.(53)(Q.S.Asysyuraa : 52-53).

2. ALHIKMAH: Al-Hikmah, ialah suatu Wahyu juga, dan Al-Hikmah ada yang termaktub dalam Al-Qur’aan,yang isinya berupa Hukum-Hukum yang jelas, terang dan pasti, tidak memerlukan tafsir \ takwil lagi, dan AL-hikmah itu ada yang langsung disampaikan kepada Nabi asw, yang kemudian diucapkan dengan bahasa Nabi, yang disebut “ALHADITS”,atau SUNNAH- QOULIAH, dan yang kemudian dilaksanakan oleh Nabi asw, dikatakan SunnahFi’liah, dan yang kemudian dijadikan dasar perizinan Nabi saw, disebut Sunnah –Taqririah. Hikmah, mutlak manfaat dan faedahnya serta kebaikannya bagi kehidupan manusia pada batas batas tertentu, sebagai standar kedua untuk pedoman hidup manusia. Hikmah, umumnya diberikan kepada para Nabi, sebagai penjelasan atas Wahyu AL-Kitab/Al-Qur”aan, dalam hubungannya sebagai tafsirnya, atau keterangannya. Dan dalam hubungan tersebut Hikmah merupakan sesuatu yang manfaat, berfaedah dan baik, dan bersih dari kebathilan. Karena Hikmah di sini berfungsi sebagai penjelasan atas suatu Ayat yang lafadh dan atau kalimatnya mengandung makna ganda yang disebut mengandung isytirok makna.

Allah berfirman:

يُؤْتِي الْحِكْمَةَ مَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُؤْتَ الْحِكْمَةَ فَقَدْ أُوتِيَ خَيْرًا كَثِيرًا وَمَا يَذَّكَّرُ إِلَّا أُولُو الْأَلْبَابِ(269)البقرة

Allah menganugrahkan al hikmah (kefahaman yang dalam tentang Al Qur'an dan As Sunnah) kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan barangsiapa yang dianugrahi al hikmah itu, ia benar-benar telah dianugrahi karunia kebaikan yang banyak. Dan hanya orang-orang yang berakallah yang dapat mengambil pelajaran (dari AL-KITAB\ALQUR”AAN dan ASSUNNAH\ALHIKMAH).b

Dan Hikmah, selain sebagai keterangan atau tafsir atas Ayat- Ayat khusus, Hikmah juga diberikan oleh Allah kepada para hamba-Nya yang dipilih sebagai Hukamaa\ Failosof. Bagi Hukamaa, Ilmu yang disampaikan olehnya disebut Filsafah.
Dan Hikmah yang bersifat Filsafat ini, tidak mutlah benar, bermanfaat, berfaedah, atau baik. Belum bisa diasebut sebagai ilmu yang definitif. Karena Hikmah yang bersifat Filsafat itu, termasuk bagian yang mengandung “Isytirok makna\ bermakna ganda”, masih mengundang tafsir dan takwil. Hikmah yang bersifat filosofis ini, mendekati makna “Ilham”, bisa berarti baik, dan bisa berarti jelek atau bathil.

Allah berfirman :

وَنَفْسٍ وَمَا سَوَّاهَا(7)فَأَلْهَمَهَا فُجُورَهَا وَتَقْوَاهَا(8)قَدْ أَفْلَحَ مَنْ زَكَّاهَا(9)وَقَدْ خَابَ مَنْ دَسَّاهَا(10) الشمس

Dan jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya),(7) maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya,(8) sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu,(9) dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya. (10).(Q.S.ASYSYAMS : 7-10).

3. ILMU: Ilmu adalah, mutlak manfaat dan faedahnya bagi kehidupan manusia, dan belum mutlak kebaikannya, dan pada batas batas tertentu, dan sebagai pedoman hidup manusia pada standar ketiga.Ilmu, adalah suatu rumuz yang ta’rifiah\ suatu rumuz yang definitif; baik dalam menta’rifkan yang haqq/benar/pasti, maupun dalam menta’rifkan yang bathil; tidak benar, tidak pasti, jelek, jahat,buruk,rusak dan sebagainya. Ilmu adalah suatu ta’rif yang membahas di dalamnya, sesuatu yang tertentu, tentang keberadaan zatnya, sifatnya, tabiatnya, manfaat dan faedahnya, serta mudharatnya, demikian juga tentang kadarnya, positif dan negatifnya.

Ilmu, berfungsi sebagai penunjuk apa yang dimaksud dan diperlukan oleh manusia. Dengan Ilmu , manusia memperoleh jawabannya.

Allah berfirman:

اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ(1)خَلَقَ الْإِنْسَانَ مِنْ عَلَقٍ(2)اقْرَأْ وَرَبُّكَ الْأَكْرَمُ(3)الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ(4)عَلَّمَ الْإِنْسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ(5) العلق

Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan,(1) Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah.(2) Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah,(3) Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan QALAM (ALQUR”AAN\ alat tulis),(4) Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.(5)
(Q.S. AL-‘ALAQ :1-5)